ARSIP OPERATOR: VERVAL PTK
Showing posts with label VERVAL PTK. Show all posts
Showing posts with label VERVAL PTK. Show all posts

Friday, November 2, 2018

Alamat Situs (Website) yang Wajib Operator Sekolah Ketahui


Operator Sekolah dituntut untuk cepat dalam menyerap informasi baik dari media sosial maupun pada Website tertentu. Hal ini dilakukan agar Pendataan yang dilakukan tidak tertinggal.

Berikut saya uraikan beberapa Website yang wajib Operator Sekolah ketahui : 

  1. Website Dapodikdasmen (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  2. Website Verval Peserta Didik (vervalpd.data.kemdikbud.go.id ) 
  3. Website Program Indonesia Pintar (http://psma.kemdikbud.go.id/home/pip/index.php?) 
  4. Website Ditjen GTK (www.gtk.kemdikbud.go.id
  5. Website Pendataan Peserta UN (http://pdun.data.kemdikbud.go.id/
  6. Website Registrasi Operator Sekolah (http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
  7. Website Verval PTK (http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
  8. Website NISN Peserta Didik (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  9. Website Pembayaran Pajak Online (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  10. Website UNBK (https://ubk.kemdikbud.go.id/)

Thursday, September 14, 2017

Cara Memperbaiki Data PTK Yang Salah Di Aplikasi Dapodik dengan Verval PTK / NUPTK

Untuk beberapa rincian data PTK di aplikasi Dapodik telah terkunci. Oleh karena itu untuk memperbaiki data PTK yang salah di aplikasi Dapodik saat ini menggunakan sistem Verval PTK / NUPTK seperti halnya memperbaiki data siswa pada Verval NISN.

Berikut panduan selengkapnya untuk melakukan verval PTK tahun 2016 ini, tugas operator sekolah selain harus verval data PD untuk verifikasi dan validasi data peserta didik yang telah diinput di aplikasi Dapodik saat ini juga kita harus verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

Untuk dapat mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / registrasi di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah dapat login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, karena sistem yang digunakan untuk login yakni dengan SSO (Single Sign On).

Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.

Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :
  1. NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  2. NIK : Nomor Induk Kependudukan
  3. Nama Lengkap PTK
  4. Tanggal Lahir PTK 
  5. Tempat Lahir PTK 
  6. Nama Ibu Kandung PTK
  7. Jenis Kelamin PTK 
  8. Agama PTK
  9. Jenis PTK 
  10. Status Validasi Data PTK
Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :
  • Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  • Masukkan username dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.
  • Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada menu dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.
  • Perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
  1. Kartu Keluarga
  2. Akte Kelahiran
  3. Buku Nikah
  4. KTP
  5. Ijazah

  • Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.
  • Tunggu proses upload data hingga selesai.
  • Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
  • Selesai.
Untuk selanjutnya kita dapat mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK bagi salah satu atau beberapa PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapatkan NUPTK pada beberapa bagian data pada tab “NUPTK”, di antaranya daftar PTK :
  1. Calon Penerima NUPTK
  2. Status Penerima NUPTK
  3. Pengajuan Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK) setelah data PTK dipastikan benar-benar valid.
Demikian panduan cara verval PTK tahun 2016 ini. Setelah pengajuan perbaikan data pada verval PTK disetujui langkah selanjutnya adalah melakukan sinkronisasi dari aplikasi Dapodik sehingga data PTK terupdate juga di aplikasi Dapodik nantinya. Semoga bermanfaat bagi kita semua.