Ada perbedaan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) tahun 2019 dengan aplikasi tahun sebelumnya. Jika tahun tahun sebelumnya aplikasi PMP harus terinstal pada laptop yang berisi aplikasi dapodik, tahun sekarang (2019) aplikasi PMP bersifat daring (online). Tidak ada aplikasi yang harus diintal di laptop atau komputer. Cukup dengan membuka alamat portal PMP secara online. Dengan demikian, pengerjaan PMP bisa dilakukan oleh masing-masing responden di laptop/komputer yang berbeda.
Adapun responden yang harus mengisi kuisioner PMP terdiri dari Guru, siswa dan komite sekolah dengan jumlh minimal yang ditentukan oleh admin PMP pusat. Pengambilan data Guru dan siswa berasal dari data dapodik sekolah. Sedangkan komite sekolah harus diinput manual di aplikasi PMP daring.
Berikut adalah cara penginputan responden komite sekolah di aplikasi PMP daring:
1. Masuk ke alamat PMP daring di : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:1745/login/index.html ;
Setelah berhasil masuk, klik menu Pengaturan-Manajemen pengguna;
2. Selanjutnya klik tiga baris panah di pojok sebelah kanan atas jendela aplikasi.
3. Selanjutnya klik tambah;
4. Isi kolom nama, email, password dan konfirmasi password dengan benar. Catat password yang dimasukan agar tidak terlupa Jika pengisian sudah benar, klik simpan;
5. Ulangi lagi langkah di atas jika ingin menambahkan nama komite sekolah yang lain.
Selesai.
Demikianlah cara menambahkan akun komite sekolah di PMP daring 2019.
Demikianlah cara menambahkan akun komite sekolah di PMP daring 2019.